Cikal bakal Program Studi Pendidikan (PSP) Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP
Unmas Denpasar yang mempunyai ijin operasional dengan nomor 3714/D/T/K-VIII/2009
adalah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
tertanggal 8 Maret 1982, No. 091/0/1982 yang salah satu butirnya menetapkan
bahwa Universitas Mahasaraswati Denpasar memiliki lima fakultas dengan status
terdaftar. Salah satu fakultas tersebut adalah Fakultas Keguruan dengan beberapa jurusan: Jurusan
Sejarah dan Antropologi, Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Jurusan Bahasa dan
Sastra Indonesia, Jurusan Biologi, dan Jurusan Matematika.
Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia berubah menjadi PSP Bahasa Bahasa dan
Sastra Indonesia dengan status ‘diakui’
setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia tertanggal 12 Desember 1987 No. 0793/0/1987. Setelah diberlakukannya
akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), PSP Bahasa
dan Sastra Indonesia yang diselenggarakan oleh FKIP Unmas Denpasar
mendapat status terakreditasi dengan nilai B berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Depdikbud RI Nomor 012/BAN-PT/Ak-X/S1/VI/2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar